A. APA HAK AKSES SEKOLAH?
Fasilitas akses Dapodik yang diberikan kepada pihak sekolah, meliputi :
1. Pengajuan NISN baru
Pihak sekolah dapat melakukan proses pendaftaran para siswanya untuk terdaftar dan
mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional secara langsung ke sistem Dapodik Pusat.
2. Pemutakhiran data siswa
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/perubahan
data siswa yang disediakan secara langsung online ke sistem Dapodik Pusat. Pemutakhiran
yang dimaksud meliputi : biodata siswa, ubah biodata dan tingkat siswa, pindah siswa, status
aktif/tidak aktif, status kenaikan kelas dan status kelulusan siswa.
3. Pemutahiran data sekolah
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/perubahan
data sekolah yang disediakan secara langsung online ke sistem Dapodik Pusat. Pemutakhiran
yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/Swasta, Info NSS,
dan Data Kepala Sekolah.
B. APA MANFAAT UNTUK SEKOLAH?
Pihak Sekolah dapat mengelola secara mandiri kelengkapan dan validitas data siswa dan
sekolahnya secara online ke pusat sistem Dapodik.
Pihak Orangtua/Wali Siswa dapat langsung melakukan proses verifikasi dan validasi data
siswa terkait langsung ke pihak sekolah.
Pihak Sekolah dapat mengoptimalkan pendayagunaan data dan informasi Dapodik untuk
kepentingan masing-masing secara lebih mudah dan efektif.
C. BAGAIMANA SEKOLAH MENDAPATKAN HAK AKSES?
Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses Dapodik, silahkan melakukan prosedur
Pengajuan Akun Dapodik.
- Klik Gambar Dibawah
- Dicetak Dan Ditandatangi Oleh Kepala Sekolah
- Dikirim Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang